Dalil-dalil yang menjadi landasan Ibadah Haji dan Umrah
Haji dan Umrah tidak hanya sebatas perjalanan yang dilakukan oleh umat Islam ke tanah suci dan melakukan serangkaian aktivitas yang sudah ditetapkan saja. Lebih daripada sekedar itu, haji dan umrah adalah suatu ibadah yang memiliki landasan kuat dalam pelaksanaannya karena penjelasan tertulis nyata dalam Al-Qur’an maupun hadits.
Ibadah haji dan umrah merupakan ibadah yang amat penting dan dirindukan bagi Umat Islam, bukan hanya sekedar seruan karena Ibadah Haji memiliki hukum Wajib dan Umrah berhukum Sunnah, namun kedua ibadah ini menjadi impian bagi semua umat Islam di seluruh dunia. Bagaimana tidak? Haji dan Umrah adalah satu-satunya ibadah yang mengharuskan kita datang ke Baitullah (Ka’bah Masjidil Haram) dan tidak bisa digantikan ke tempat lain. Dimana Ka’bah ini yang menjadi qiblat saat beribadah dimanapun kita berada, seperti apa yang di firman-Kan Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Baqoroh ayat 144
فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
“Maka palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram.”
sumber: pexels
Berikut dalil-dalil landasan Ibadah Haji dan Umrah:
- QS. Ali Imran ayat 97وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya: “…mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97).
Ayat ini menunjukkan pentingnya Ka’bah sebagai rumah Allah yang dijadikan sebagai tempat berkumpul dan aman bagi manusia.
- QS. Al Baqarah ayat 196وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya:”Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196).
- QS. Al Hajj ayat 27وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
Artinya: “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,” (QS. Al Hajj: 27).
- HR. Muttafaq ‘alaih (Bukhori & Muslim)Dari Ibnu Umar ia berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda:عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ
Artinya: “Nabi SAW bersabda: “Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya, mendirikan sholat, menunaikan zakat, puasa pada bulan Ramadan, menunaikan ibadah haji ke Baitullah bagi yang mampu melakukannya.” (HR. Muttafaq ‘alaih).
- Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslimعن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: العمرةُ إلى العمرةِ كفَّارَةٌ لمَا بينَهمَا ، والحجُّ المبرورُ ليسَ لهُ جزاءٌ إلا الجنَّةُ
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dari dalil-dalil tersebut, dapat dipahami bahwa ibadah haji dan umrah merupakan salah satu ibadah wajib dan sunnah dalam agama Islam yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim. Untuk ibadah Haji yang berlandaskan hukum Wajib bagi yang mampu, maka kita selaku umat Islam berusaha dengan gigih untuk melaksanakannya minimal satu kali dalam seumur hidup. Sedangkan ibadah Umrah yang hukumnya adalah Sunnah, jika kita memiliki kesempatan dari segi finansial, waktu dan kesehatan maka janganlan menunda ibadah ini. Karena dalam ibadah Haji ataupun Umrah memiliki keutamaan dalam membersihkan dosa-dosa serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Wallahu ‘a’lam
Sumber: detik.com